Kamis, 01 Agustus 2013

PEREDARAN GANJA SAAT RAMADHAN DIUNGKAP BNN KABUPATEN CIAMIS


CIAMIS,- Bulan Suci Ramadhan nampaknya tidak menghambat para pengedar Ganja untuk melakukan aksinya, nyatanya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis bersama Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Ciamis, berhasil mengungkap peredaran gelap Ganja di Panumbangan, pada Senin (15/7) sore kemarin.


Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala BNNK Ciamis Engkan Iskandar menyatakan bahwa anggotanya dari Seksi Pemberantasan BNNK Ciamis yang berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba, telah berhasil menangkap ER (21) warga desa Tanjungmulya Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, pada Senin (16/7) sore di sekitar area Lapang Pamokolan, Panumbangan. Dari tangan ER didapati barang bukti berupa Ganja kering dengan berat kurang lebih 0,5 kg.


"Setelah mendapatkan informasi awal, tim dari Seksi pemberantasan segera malakukan upaya penyelidikan dan undercover, yang hasilnya adalah ditangkapnya ER yang berperan sebagai kurir. Namun karena kami belum memiliki kewenangan penyidikan maka dilimpahkan ke pihak Sat Res Narkoba Polres Ciamis" tegas Engkan.

Masih menurut Engkan, Ganja tersebut diduga kuat berasal dari AN alias HWK, yang berhasil kabur setelah mengetahui kurirnya tertangkap. "Sang bandar masih dalam upaya pengejaran, dan si kurir masih dalam proses penyidikan Polres" tambahnya.


Engkan juga mengungkapkan bahwa BNNK Ciamis telah berhasil mengungkap 2 jaringan peredaran gelap Ganja selama bulan Juli ini. "Sebelumnya kami juga pada awal Juli berhasil mengungkap dan menangkap pengedar ganja di dalam Lapas Ciamis. Pengungkapan peredaran ganja di Lapas Ciamis ini merupakan tindak lanjut dari hasil Test Urine warga binaan narkoba pada Kamis (27/06) oleh Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ciamis dan hasil nya terdapat beberapa warga binaan Positif THC (Ganja), Hal tersebut juga berkat kerja sama yang harmonis antara kami dengan pihak Lapas" tambah Engkan.


Masih menurut Engkan, pengungkapan peredaran gelap ganja di Lapas, yang dilaksanakan bersama pihak Lapas berhasil mengamankan YS alias ONS (30), pada Rabu (03/07) siang yang juga warga binaan terkait Kasus Narkoba dengan barang bukti Ganja seberat sekitar 6 gram. Sampai saat ini pihak BNNK Ciamis dan Lapas Ciamis, tengah menyelidiki modus operandi yang dilakukan tersangka dalam memasukan Ganja ke dalam Lapas. "Mereka (para pengedar ganja) memang memiliki trik atau modus operandi yang cukup unik. Namun apapun kendalanya kami akan terus berupaya untuk menegakan P4GN yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Ciamis ini, dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait" pungkas Engkan.
 
Sumber : Press Release BNN Kabupaten Ciamis.

Perpisahan Anak-anak PAKK dari SMA Informatika Ciamis

Selamat tinggal kepada anak-anak PAKK dari SMA Informatika Ciamis

Kami sangat senang prakerin di sini karena banyak pengalaman baru yang kami dapatkan disini seperti lebih banyak mengetahui berbagai narkoba dan mempunyai teman baru yang ganteng-ganteng dan cantik-cantik dan tidak lupa pegawai BNN yang banyak membantu kami dalam menjalankan prakerin ini.

Terimakasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu BNN yang telah mengajarkan kami tentang cara bekerja yang baik dan benar, kepada ibu hajah ida kami mengucapkan terima kasih karena telah mempercayakan kami prakerin disini dan telah memberikan  banyak pengalaman.

Banyak hal-hal yang lucu yang terjadi disini,dan banyak masalah yang kami timbulkan disini kami sebagai pelajar mohon maaf sebesar-sebesarnya karena telah banyak merepotkan.

Sebenarnya kami berat untuk meninggalkann kantor ini karena banyak kenangan yang berkesan, namun bagaimana kami harus melanjutkan sekolah kami agar dapat mewujudkan cita-cita kami
"kepada para prakerin yang masih ada di kantor BNN jangan patah semangat dalam menjalankan prakerin ini dan jangan lupakan dan memutuskan tali silaturahmi ini semoga kalian sukses dan selalu dalam lindungan alloh" :) SEMANGAT
dan juga kepada BNN Kab. Ciamis ini semoga dpat menjadi lebih baik lebih lagi dan semoga sukses dan maju.

Untuk anak PAKK SMA Informatika Ciamis kami (Guntur p nugraha, Dian Herdiana, Nuni Triani, Sri, Windi) mengucapkan selamat jalan dan terimakasih kepada (Atin Kartini, Ani Nurlinda, Fida Farida) yang telah PAKK di BNNK Ciamis kami sangat senang kalian sudah ada di sini dan banyak membantu kegiatan yang telah dilakukan baik intern maupun extern, semoga selepas dari PAKK ini kalian menjadi lebih dewasa, lebih tekun belajar dan mendapatkan banyak informasi, hikmah dalam bekerja sehingga tidak lagi menyepelekan uang karena uang itu sulit dicari, 
"selamat jalan dan sukses selalu oke" :D

Sumber :BNNK Ciamis

Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

NARKOBA DI MATA SISWA SD ADALAH 
"MAKANAN BERBAHAYA"



IAMIS.- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Engkan Iskandar, menyebutkan bahwa usia anak beranjak remaja, atau sekitar SD kelas 6 sampai usia SMP memiliki resiko yang besar terjerumus ke dalam jeratan Narkoba. "Makanya kami berupaya memanfaatkan momentum MOPD baik di tingkat SMP ataupun SMA, untuk memberikan pengetahuan yang lebih dalam tentang Narkoba" terang Engkan, dikantornya pada Selasa (16/7).
Bahkan di hari yang sama, Engkan pun mengirimkan beberapa stafnya untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba pada kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) di MTs Negeri Ciamis, desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis. "Malah tadi saya menerima laporan dari staf saya yang bertugas disana. Katanya, mereka yang baru lulus SD dan menjadi siswa baru di MTsN tersebut memiliki pandangan yang  cukup  menarik  tentang  Narkoba sebagai makanan berbahaya.
"Mereka menganggap Narkoba itu dalam bentuk makanan, jadi tak heran kalau diantara mereka justru banyak yang terjerumus ke Narkoba seperti jenis ganja, karena terjebak dan kurangnya pengetahuan terhadap Narkoba itu sendiri" tegas Engkan.
Masih menurut Engkan, ada siswa yang baru lulus SD tersebut mengartikan narkoba lebih jauh Engkan menilai bahwa kegiatan MOPD adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan pihaknya untuk melakukan sosialisasi. "Alhamdulillah kami telah koordinasi dan kerja sama dengan banyak sekolah di Kabupaten Ciamis ini, sehingga banyak permintaan dari sekolah-sekolah untuk menjadi narasumber" pungkas Engkan.
Sumber : Press Release BNNK Ciamis

Selasa, 23 Juli 2013

"DAMPAK DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA"

“KORBAN NARKOBA DAPAT BERDAMPAK GANGGUAN JIWA”


BNNK Ciamis,- Peredaran narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan mengingat kondisi saat ini sudah menjadi pasar yang besar dengan harga yang tinggi sehingga peredaran gelap narkoba sudah merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, diantaranya kejahatan lintas negara, kejahatan terorganisir dan kejahatan serius, bila tidak ditanggulangi bersama-sama antara apara penegak hukum dengan masyarakat akan menimbulkan dampak multidimensi, termasuk hilangnya generasi bangsa. Dengan berbagai latar belakang orang menyalahgunaan narkoba dampak yang paling dirasakan oleh individu si pemakai adalah faktor kesehatan baik kesehatan fisik maupun psikis, intinya semua jenis narkoba dapat menyerang susunan saraf pusat, sehingga otak yang seharusnya digunakan untuk berfikir positif, maka dengan menyalahgunakan narkoba dalam benak pikirannya pun hanya pada narkoba. Jika hal itu terus berlanjut tanpa ada kesadaran diri si pemakai dan dorongan luar untuk memotivasi berhenti maka gejala adiksi akan berdampak lebih parah lagi.


Dilihat dari arti kata, adiksi berasal dari bahasa Inggris “Addiction”. Adiksi sama dengan Kecanduan. Adiksi merupakan kondisi dimana seseorang sudah tidak lagi mempunyai kendali terhadap perilaku kecanduannya. Dalam konteks kecanduan narkoba, maka zat-nya seperti heroin (putau), sabu, ganja, narkoba suntik, dan obat-obatan berbahaya lainnya sebagai pemicu utamanya.


Dalam pendekatan lain, Adiksi merupakan penyakit Chronicle Relapsing Disease (penyakit kronis yang gampang kambuh). Oleh sebab itu berdasarkan pendekatan ini, seseorang yang sudah berhasil berhenti menggunakan narkoba untuk periode waktu tertentu tidak dikatakan Sembuh, tetapi lebih sering dikatakan Pulih.


Selain adiksi, penyalahguna narkoba juga dapat mengalami gangguan jiwa bahkan bisa mengalami kematian dikarenakan over dosis, jika sudah mengalami gangguan jiwa, maka pemulihan kecanduannya sudah tidak bisa lagi diupayakan, keluarga pecandu jangan menunggu parah segeralah laporkan ke tempat rehabilitasi baik medis maupun sosial, karena jika seseorang pecandu sudah mengalami gangguan jiwa tidak dapat dipulihkan dengan sempurna, kemungkinan besar itu diakibatkan dari terganggunya susunan syaraf pusat di otak, sebagaimana kita alami pada saat menjangkau korban penyalahguna narkoba ke Balai Besar Terapi Rehabilitasi Lido Kabupaten Bogor, dimana hasil assessment tim medis dinyatakan sudah mengalami gangguan jiwa sehingga dikembalikan lagi kepada keluarganya. Namun upaya BNN tidak cukup disitu kita dorong keluarga korban untuk membawanya ke Rumah Sakit Jiwa untuk pengobatan selanjutnya.


Menyikapi hal tersebut di atas, semua pihak harus ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan mewajibkan korban penyalahguna narkoba untuk menjalani rehabilitasi baik medis maupun sosial sebagaimana diamantkan pada pasal 104 dan 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Selain program rehabilitasi, korban penyalahguna narkoba pun bisa dijangkau ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai amanat PP Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor bagi Pecandu Narkotika ke IPWL baik Puskesmas, Rumah Sakit atau Tempat Rehabilitasi Medis dan Sosial yang sudah ditetapkan oleh Menteri. Untuk Kabupaten Ciamis dan sekitarnya IPWL yang terdekat adalah RSUD Tasikmalaya yang telah ditunjuk oleh Menteri Kesehatan.


Terkait dengan Rehabilitasi, BNN Kabupaten Ciamis siap memfasilitasi penjangkauan dan pendampingan korban penyalahguna narkoba ke tempat rehabilitasi secara gratis, termasuk bagi mantan pencandu narkoba dapat mengikuti pembinaan lanjutan melalui program after care (pemberdayaan alternatif pasca rehabilitasi) guna membangun kembali jati dirinya dari bahaya relaps melalui pelatihan dan keterampilan.
Sumber : Press Release BNNK Ciamis